Soal membeli rumah lewat KPR (kredit pemilikan rumah), karyawan tetap
termasuk pihak yang lebih diuntungkan. Kebanyakan bank lebih royal untuk
menggelontorkan dana KPR bagi mereka dibanding jenis pekerjaan yang tidak
tetap. Syarat-syarat pengajuannya pun terbilang mudah. Hanya saja, sekalipun
lebih diprioritaskan, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan saat karyawan
tetap mengajukan KPR.
Seperti dilansir laman Cekaja.com, ada beberapa kondisi yang bisa
memudahkan karyawan tetap dianggap layak untuk membeli rumah secara kredit
khusus ini yaitu:
1.
Semakin lama menjadi karyawan tetap suatu perusahaan,
lebih diutamakan oleh pihak perbankan. Dengan status tersebut bank merasa ada
jaminan jika karyawan tersebut akan lancar saat mengangsursampai lunas. Penghasilannya
pun tetap dan dapat dikalkulasi kemampuan finansialnya. Sementara itu bagi
karyawan kontrak, saat ini beberapa bak sudah mulai agak terbuka untuk
memberikan KPR. Hanya saja karyawan kontrak tersebut minimal bergaji di atas
upah minimum regional (UMR) dan memberi suart referensi dari perusahaan. Bank
juga akan melakukan review penghasilan karyawan kontrak tersebut selama satu
tahun.
2.
Sebaiknya saat mengajukan KPR tidak memiliki pinjaman
atau hutang kartu kredit pada suatu bank. Setiap bank memiliki kebijakan rasio
kemampuan kredit tiap orang. Jumlah cicilan tidak boleh lebih dari 30-40 persen
total pendapatan dari suami istri. Bank akan memeriksan data finansial ini
lewat catatan nasabah di Bank Indonesia. Ada baiknya lunasi hutang-hutang dulu
di lembaga keuangan dan baru mengajukan KPR agar tidak ditolak. Namun jika
rasio cicilan terhadap pendapatan bersih ternyata masih dianggap layak, mungkin
bank dapat menyetujui. Selain itu, riwayat rekening bulanan juga menjadi bahan
layak tidaknya seseorang mendapatkan KPR.
3.
Siapkan uang muka, makin besar jumlahnya berpeluang
KPR cair. Menurut aturan, pemberian KPR hanya cair sebesar 70-80 persen dari
nilai properti yang hendak dibeli. Sisanya ditalangi dengan uang muka yang
harus disiapkan nasabah. Untuk keperluan ini sebaiknya dipersiapkan sejak dini
sebelum membeli rumah dengan menabung. Dapat pula mengajukan pinjaman uang muka
ke Jamsostek atau meminjam dengan cara lain. Lebih baik lagi uang muka sudah
dipersiapkan sebelum pengajuan KPR. Lebih banyak uang muka disetorkan, maka
angsuran makin ringan. Peluang membeli rumah lewat KPR untuk cair juga lebih tinggi.